Piutang Tak Tertagih
Kapan piutang usaha atau wesel tagih menjadi tak tertagih? Dyckman, Dukes dan Davis (2000:308) mengatakan bahwa apabila kredit diperlonggar, maka sejumlah piutang tak tertagih biasanya muncul.
Perusahaan berusaha menetapkan kebijakan kredit yang tidak terlalu konservatif (yang dapat mengakibatkan hilangnya penjualan) namun tidak juga terlalu liberal (yang dapat mengakibatkan piutang tak tertagi berlebihan). Catatan tentang pola pembayaran dan kondisi keuangan serta pendapatan pelanggan merupakan masukan utama untuk keputusan pemberian kredit.
Perusahaan biasanya berupaya mengendalikan nilai piutang tak tertagih dengan melakukan berbagai proses pengendalian yang berhubungan dengan fungsi pengesahan kredit. Perusahaan eceran atau ritel seringkali memindahkan resiko piutang tak tertagih ke perusahaan-perusahaan lain.
Sebagai contoh, sejumlah perusahaan pengecer tidak menerima transaksi secara kredit melainkan hanya secara tunai atau menggunakan kartu kredit. Kebijakan semacam itu sebetulnya merupakan salah satu cara perusahaan pengecer tersebut memindahkan resiko piutang tak tertagih ke perusahaan kartu kredit. Beberapa perusahaan pengecer bahkan ada yang menerbitkan kartu kredit mereka sendiri.
Seperti diungkapkan oleh Dyckman, Dukes dan Davis, (2000:319) bahwa proses pemindahan resiko pengecer kepada kartu kredit adalah dengan mengakumulasi penjualan kartu kredit dalam batches, tergantung dari volumenya. Voucher kartu kredit disetorkan ke bank sebagai agen atas perusahaan kartu kredit. Misalnya pengecer (penjual) mengakumulasikan penjualan kartu kredit sebesar $2.000. Biaya diskon adalah 6 persen. Ayat jurnal yang diperlukan pada waktu setoran adalah sebagai berikut.
Untuk menyetorkan voucher kartu kredit:
Kas………………………………………………….. 1.880
Biaya kartu kredit (0.06) ($2.000)………………….. 120
Penjualan ……………………………………….. 2.000
Perusahaan juga dapat menjual piutang-piutang mereka kepada perusahaan lain dimana transaksi ini dinamakan anjak piutang (factoring), dan pembeli piutang dinamakan factor. Keuntungan transaksi ini adalah pihak penjual piutang dapat memperoleh kas secara cepat yang dapat digunakan pada kegiatan operasi atau kebutuhan yang lain (Dyckman, Dukes dan Davis, 2000:316).
Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi dalam piutang dagang (Keown, 2004: 109):
a. Volume Penjualan Kredit.
Makin besar proporsi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan semakin besar jumlah investasi dalam piutang. Dan semakin besar pula resikonya bersamaan dengan itu juga memperbesar profitabilitas.
b. Syarat Pembayaran Penjualan Kredit.
Dapat bersifat lunak atau ketat. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran kredit yang ketat berarti perusahaan mengutamakan keselamatan kredit dari pada pertimbangan profitabilitas.
c. Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit.
Perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau platfond bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makin tinggi platfond yang ditetapkan berarti makin besar pula dana yang diinvestasikan dalam piutang.
d. Kebijaksanaan Dalam Mengumpulkan Piutang.
Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang dagang secara aktif atau pasif, perusahaan yang menjalankan kebijaksanaan secara aktif akan mengeluarkan biaya lebih besar dibandingkan dengan yang menjalankan secara pasif.
e. Kebiasaan Membayar dari Para Pelanggan.
Ada sebagian langganan yang memanfaatkan kesempatan mendapatkan potongan tunai dan ada sebagian yang tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.
Pustaka:
Dyckman, Dukes dan Davis. Akuntansi Intermediate. Jilid I. Edisi Ketiga. Diterjemahkan oleh Munir Ali. Jakarta: Erlangga, 2000.
Keown, Arthur J. Dasar-dasar Manajamen Keuangan Jakarta: Salemba Empat, 2004.