Penghapusan Piutang
Piutang yang tidak tertagih jelas merupakan suatu kerugian, dan dikarenakan hal ini merupakan kerugian maka harus dihapuskan dari rekening piutang. Pencatatannya tidak dibebankan pada rekening penghapusan piutang melainkan dibebankan ke rekening cadangan kerugian piutang.
Kebanyakan perusahaan besar menggunakan metode penyisihan untuk menghitung besarnya piutang tidak tertagih. Misalnya ada perusahaan yang memiliki piutang-piutang usaha sebesar Rp500.000,00 yang telah jatuh tempo. Namun dari jumlah tersebut perusahaan tadi tidak mengetahui piutang mana yang tidak akan tertagih saat ini, kemungkinan sebagian akan tertagih dan sebagian lagi tidak tertagih. Berdasarkan hasil penelitian mendalam perusahaan tadi memperkirakan bahwa sejumlah Rp100.000,00 tidak akan tertagih, ayat jurnal penyesuaian berikut dibuat untuk mencatat estimasi ini pada akhir periode fiscal (Dyckman, Dukes dan Davis, 2000:309):Beban piutang tidak tertagih Rp100.000,00
Penyisihan piutang ragu-ragu Rp100.000,00
Karena pengurangan jumlah piutang usaha sebesar Rp100.000,00 adalah hasil estimasi atau perkiraan, maka nilai tersebut tidak dapat dialihkan ke akun pelanggan tertentu atau ke akun pengendali piutang usaha. Hal itu karena identitas tak tertagih tertentu tidak diketahui pada saat ayat jurnal di atas dibuat. Penyisihan untuk piutang tak tertagih adalah akun kontra aktiva yang diberi judul penyisihan piutang ragu-ragu terhadap piutang usaha (Dyckman, Dukes dan Davis, 2000:309). Maka dari itu jumlah Rp500.000,00 akan tetap dalam saldo piutang usaha dan jumlah Rp100.000,00 adalah jumlah yang harus dikurangkan dalam piutang usaha untuk menentukan nilai realisasi bersih. Piutang tak tertagih biasanya dilaporkan dalam laporan laba-rugi periode berjalan sebagai beban administrative, hal ini dikarenakan tugas-tugas pemberian kredit dan penagihan biasanya adalah tanggung jawab dari departemen bidang adminsitratif. Apabila piutang dari pelanggan dipastikan tidak dapat ditagih maka piutang tersebut harus dihapuskan dari akun penyisihan yaitu sebagai berikut:
Penyisihan piutang ragu-ragu Rp50.000,00
Piutang usaha (untuk menghapus Rp50.000,00
Piutang tak tertagih)
Piutang usaha yang telah dihapuskan dari akun penyisihan mungkin saja dapat ditagih dilain hari. Jika itu terjadi, piutang tersebut harus ditimbulkan kembali dengan ayat jurnal yang merupakan kebalikan dari ayat jurnal penghapusan. Kas yang diterima sebagai pembayaran harus dicatat sebagai penerimaan pembayaran piutang. Sebagai contoh, asumsikan piutang yang sebesar Rp50.000,00 yang telah dihapuskan sebelumnya ternyata dapat ditagih setelah beberapa waktu. Ayat jurnal untuk mencatat penagihannya adalah sebagai berikut:
Piutang usaha | Rp50.000,00 | |
Penyisihan piutang ragu-ragu Untuk menimbulkan kembali piutang terhapus | Rp50.000,00 | |
Kas | Rp50.000,00 | |
Piutang usaha Untuk mencatat penagihan piutang | Rp50.000,00 |
Kedua ayat tersebut dapat digabungkan, namun akan sangat bermanfaat jika pencatatan dua ayat tersebut terpisah dalam akun pelanggan tentunya dengan informasi memadai mengenai penghapusan dan pemunculannya kembali.
Untuk perusahaan-perusahaan kecil atau bagi kelompok perusahaan yang tidak dapat menaksir kerugian piutang dengan tepat, biasanya menggunakan metode penghapusan langsung. Tidak ada penyisihan piutang ragu-ragu yang dibebankan, tetapi kerugian piutang baru diakui bila jelas-jelas ada piutang yang sudah tidak dapat ditagih. Piutang tersebut akan dihapus dan akan dibebankan pada rekening kerugian piutang. Jika penerimaan piutang terjadi setelah buku-buku ditutup maka akan dikreditkan ke rekening penerimaan piutang yang sudah dihapus, namun jika penerimaan piutang terjadi sebelum buku-buku ditutup maka penerimaan dari piutang yang sudah dihapus tersebut dikreditkan pada rekening kerugian piutang.
Misalnya pada tanggal 31 Desember 2005 sebuah perusahaan yang mempunyai piutang yang tidak dapat ditagih sebesar Rp100.000,00 maka pencatatannya adalah sebagai berikut:
Kerugian piutang | Rp100.000,00 | |
Piutang | Rp100.000,00 |
Bagaimana jika pelanggan ternyata menyatakan akan melunasi hutangnya? Jika ini terjadi maka piutang harus ditimbulkan kembali dengan membalik ayat jurnal penghapusan sebelumnya. Sebagai contoh setelah tanggal 1 Juli 2006 pelanggan datang dan melunasi hutangnya maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut:
Piutang | Rp100.000,00 | |
Penerimaan piutang yang telah dihapus | Rp100.000,00 | |
Kas | Rp100.000,00 | |
Piutang | Rp100.000,00 |
Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya resiko atas tidak tertagihnya piutang yang dapat dikendalikan, oleh pihak manajemen yang sering disebut sebagai Credit Policy Variables (Keown, 2004: 109; Dyckman, Dukes dan Davis, 2000:311).
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan di dalam menetapkan kebijakan kredit tersebut adalah :
a. Credit Standard :
Standar kredit yang ditetapkan oleh perusahaan merupakan tolak ukur di dalam menetapkan tingkat resiko yang secara optimal dapat ditanggung oleh perusahaan atas kredit macet yang mungkin timbul sebagai akibat dari pemberian kredit yang dilakukan oleh perusahaan.
Di dalam menetapkan standar kredit yang optimal, perusahaan harus mengkaitkan antara tambahan biaya yang harus dikorbankan sehubungan dengan pemberian kredit tersebut kepada langganan dengan tambahan keuntungan yang diperoleh perusahaan sebagai akibat dari bertambahnya penjualan yang dapat dilakukan berkat kebijakan kredit yang diterapkan oleh perusahaan. Untuk menetapkan standar kredit yang optimal, perlu diperhitung-kan biaya-biaya yang mungkin timbul sebagai akibat dari pemberian kredit kepada para pelanggan yang termasuk dalam kelompok marginal, artinya tidak kuat dan juga tidak terlalu buruk, jadi yang kondisi keuangannya hanya marginal saja.
b. Credit Terms :
Untuk langganan yang memperoleh kredit perlu ditetapkan jangka waktu kreditnya masing-masing selaras dengan kredit ratingnya. Untuk mereka yang ratingnya lebih tinggi harus diberikan jangka waktu yang lebih panjang dari mereka yang ratingnya lebih rendah. Namun perusahaan harus berusaha mempengaruhi langganan-langganan yang bonafid dan baik, yang mendapat kredit yang lebih panjang tersebut untuk membayar lebih cepat dengan memberikan cash discount yang menarik. Dengan demikian cash flow perusahaan akan lebih baik. Cash discount yang menarik adalah yang akan membebankan bunga yang jauh lebih tinggi dari bunga pinjaman bank. Dengan demikian untuk perusahaan yang bonafid dan memiliki fasilitas dari banknya dan atau ada kelebihan uang kas, maka perusahaan tersebut akan membayar kreditnya dalam jangka waktu discount karena apabila dia mengambil kredit tersebut, maka dia sesungguhnya dikenakan bunga yang tinggi.
c. Credit Administration Policy :
Credit Administration Policy merupakan sistem dan prosedur serta pengawasan dan pengendalian yang diambil dan dilaksanakan oleh perusahaan guna menangani administrasi piutang dagangnya. Jadi dengan adanya prosedur pencatatan dan penagihan piutang dagang yang baik dan teratur maka akan dapat diambil tindakan dengan segera jika terjadi keterlambatan pembayaran oleh langganan. Beberapa sistem dan prosedur yang diperlukan dalam mengawasi dan mengendalikan piutang dagang antara lain :
- Sistem dan prosedur pemberian kredit.
- Sistem dan prosedur penarikan kredit.
- Sistem dan prosedur penagihan piutang dagang.
- Sistem dan prosedur pelaporan berkala atas tingkat manajemen perusahaan.
- Sistem dan prosedur peninjauan berkala ke tempat langganan.
- Sistem dan prosedur peninjauan berkala atas tingkat kelayakan kredit dan jangka waktu kredit para langganan.
- Sistem dan prosedur penanganan terhadap kredit macet.
Pustaka:
Keown, Arthur J. Dasar-dasar Manajamen Keuangan Jakarta: Salemba Empat, 2004.
Kieso, Donald, E ; Weygandt Jeny J. Akuntansi Intermediate. Terjemahan Hermann Wibowo, Edisi Ketujuh, jilid Satu, Jakarta: Binarupa Aksara, 2001.