Globalisasi bukan hanya memberikan pengaruh akulturasi budaya terhadap suatu bangsa, tetapi juga akulturasi budaya pada kehidupan pribadi, khususnya dalam pernikahan. Pernikahan Antar-Bangsa (PAB) atau pernikahan campuran adalah pernikahan dari dua bangsa yang berbeda dan dari dua budaya yang berbeda pula. Jumlahnya kini di Indonesia mencapai ribuan, tahun 2002 saja tercatat sebanyak 4.420 pasangan, sekarang bisa jadi lebih besar lagi jumlahnya.
Permasalahan utama dalam PAB ini adalah dalam penyesuaian pola komunikasi yang menuntut saling pengertian, karena berasal dari budaya yang berbeda. Budaya Indonesia dan bangsa Asia (atau sering disebut budaya Timur) umumnya memiliki jenis komunikasi High Context communication, di mana apa yang diucapkan belum tentu sama dengan maksud yang sebenarnya. Sementara budaya di negara-negara Barat lebih ke arah Low Context communication, yaitu mengemukakan apa yang ingin disampaikan secara tegas dan apa adanya bahkan di depan publik. Apa yang disampaikan adalah apa yang dirasakan.
Jika tidak ada saling pengertian antara pasangan PAB, ketika kedua jenis budaya ini bersatu, seringkali memunculkan miss-communication, dan akibat terburuknya adalah muncul konflik antara kedua pihak tersebut. Saling pengertian akan budaya masing-masing mutlak diperlukan untuk meminimalisasi hal tersebut.
Ada beberapa penelitian terkait PAB ini:
1. Nabeshima (2007) pernah meneliti mengenai masalah pernikahan antarbangsa. Ia meneliti 20 pasangan yang menikah antarbangsa, khususnya laki-lakinya berkebangsaan Amerika dan wanita berkebangsaan Jepang yang banyak ditemui sejak Perang Dunia II. Penelitian ini bermaksud menguji teori yang mengatakan bahwa pernikahan antarbangsa didominasi oleh berbagai kesulitan dan masalah, terutama dalam masalah parenting (mendidik anak) dan masalah kebudayaan.
Namun, hasil penelitian Nabeshima meng-counter pendapat tersebut, di mana dari hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam kasus pasangan antarbangsa Amerika-Jepang, 80% memiliki keakraban yang lebih intens dalam masalah mendidik anak. Kerjasama dan saling pengertian yang lebih tinggi ditunjukkan oleh mereka ketika telah memiliki anak, dibanding sebelum memiliki anak. Komunikasi yang harmonis lebih terjalin erat di antara mereka dengan adanya saling mendukung, saling berkomunikasi dengan lebih intim baik verbal maupun non verbal di hadapan anak-anaknya.
2. Penelitian lain adalah yang dilakukan oleh Durodoye dan Coker (2008). Penelitian ini lebih khusus meneliti pasangan pernikahan antar bangsa Amerika (suami) dan Afrika (istri). Hasil penelitian Durodoye dan Coker menunjukkan bahwa dalam ikatan pernikahan antarbangsa, khususnya antara kulit putih dan hitam, meskipun sering dimusuhi oleh keluarga dari kedua belah pihak dikarenakan adanya isu ras. Namun hal itu membuat pasangan suami-istri lebih berani untuk melakukan penataan ulang (dekonstruksi) konsep-konsep mengenai attitude, belief dan behavior mereka masing-masing demi menjaga keutuhan hubungan keluarga mereka.
3. Penelitian Abigail (2009), terhadap pasangan Inggris (suami) dan Indonesia (istri), menyebutkan bahwa kendala yang dihadapi umumnya kendala bahasa, perbedaan nilai dan Perbedaan pola perilaku kultural. Perbedaan ketiga hal tersebut memang nyata terlihat, tetapi kendala-kendala tersebut sudah diketahui sejak awal, sehingga mereka berusaha saling mendukung dan saling percaya jika ada masalah yang terjadi di antara mereka.
Mereka melakukan saling percaya agar dari perbedaan tersebut tidak akan ada masalah. Berbeda halnya jika tidak ada perbedaan. Mereka berpikir tidak akan ada masalah. Seperti yang terjadi pada saudaranya. Mereka berpikir bahwa tidak ada perbedaan di antara mereka, tetapi pada kenyataannya mengalami banyak perbedaan dan akhirnya berpisah.
So, bagaimana menurut Anda?
Sumber:
Durodoye dan Coker. “Crossing Culture in Marriage: Implications for Counseling African American Couples”, Jurnal of Counselling, 2008, Vol.30:25-27.
Nabeshima. “Intercultural Marriage and Early Parrenting: A Qualitative Study of American and Japanes Couple in The U.S.” Publication of UMI Proquest Information and Learning, 2007.
Abigail. “Penerapan Pola Komunikasi Antara Orang Tua Dengan Anak Pada Keluarga Antarbangsa”, Jakarta, 2009.**[harja saputra]
——————————-
Tulisan terkait: Lika-liku Pernikahan Beda Agama
Lihat Komentar
maaf, saya mau tanya.. sumber “Penerapan Pola Komunikasi Antara Orang Tua Dengan Anak Pada Keluarga Antarbangsa”, Jakarta, 2009. ini berupa buku kah? kira-kira dimana saya bisa dapat buku ini ya?
karena saya sedang membuat skripsi mengenai perkawinan antarbangsa dan sedang mencari buku-buku..
teriakasih sebelumnya..
Itu bukan buku, tapi hasil penelitian dari Jurnal UPH.
Makasih
Saya mau tanya, untuk data mengenai berapa pasangan campuran yang ada di Indonesia didapatkan dari mana ya? Data yang akurat dan ter-update.
Terima kasih sebelumnya.