Komisi VI DPR-RI, Senin 06 Juni 2011, melakukan Rapat Kerja dengan 4 (empat) Kementerian untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2012 sebagai bahan untuk penyusunan RAPBN 2012. Pagi hari rapat kerja dengan Menteri Perdagangan dan Ketua KPPU, yang semula dijadwalkan dari pukul 10.00 – 11.00 namun berlanjut hingga pukul 12.00 WIB. Rapat dengan Menteri Perdagangan tersebut sempat diwarnai sedikit ketegangan antara pimpinan sidang yang dipimpin oleh Agus Hermanto (FPD) dengan Refrizal (Anggota FPKS). Di sela-sela pembicaraan Ibu Mari Elka Pangestu, beberapa anggota DPR-RI interupsi dan menanyakan beberapa hal yang menurut pimpinan sidang di luar konteks agenda rapat. Namun, mereka bersikeras untuk menyampaikan hal tersebut karena pertemuan dengan Ibu Menteri jarang terjadi sehingga hal ini ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan beberapa isu yang dianggap penting.
Nasril Bahar (FPAN) menyelipkan pertanyaan mengenai pendapat ibu menteri mengenai import gula. Refrizal menambahkan dengan permasalahan mengenai import pesawat MA-60. Hal ini yang menimbulkan ketegangan, karena beberapa anggota dan pimpinan sidang menganggapnya di luar konteks agenda rapat. Pimpinan sidang menyarankan agar permasalahan yang spesifik tersebut dapat diagendakan di rapat lain yang secara khusus membahas hal tersebut.
“Saya mohon diagendakan secepatnya, hari Kamis malam, untuk bertemu dengan ibu menteri mengenai masalah tersebut”, teriak Refrizal.
“Tidak bisa seperti itu. Harus ada mekanisme penjadwalan melalui rapat intern dulu pak Refrizal. Tolong hargai pimpinan sidang”, balas Agus Hermanto.
Akhirnya disepakati rapat internal untuk membahas agenda usulan tersebut setelah rapat dengan Menteri Perdagangan. Dalam presentasinya, Menteri Perdagangan menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Kementrian Perdagangan tahun 2012 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2,138.804.300.000 (Dua trilyun lebih). Nilai anggaran tersebut hampir sama dengan anggaran tahun sebelumnya sebesar RP.2.136.004.169.000. Hanya naik sebesar 2.8 Milyard atau 0.13%. Adapun serapan anggaran Kementrian Perdagangan sampai dengan Mei baru sebesar 9.49%. Mengeni rendahnya serapan anggaran sampai Mei tersebut, hal ini mendapat perhatian juga dari anggota DPR-RI, yang mendorong agar serapan anggaran di bulan-bulan berikutnya hingga Desember 2011 dapat terserap secara optimal, agar tidak terkena punishment dari Badan Anggaran.
Adapun alokasi anggaran KPPU adalah sebesar Rp. 119,785.000.000. Anggaran ini lebih kecil dari tahun sebelumnya sebesar Rp.181.320.000.000, karena pada tahun sebelumnya ada alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru KPPU, yang menurut anggota Banggar Komisi VI, Muhammad Azhari, belum dilaporkan dalam dokumen yang dibagikan kepada anggota Komisi VI.
Sementara itu, siang harinya dilakukan rapat kerja dengan Menteri Perindustrian dan Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN). Pagu indikatif kementrian Perindustrian melalui Surat keputusan Menteri Keuangan adalah sebesar Rp.2.250.444.900.000,- naik sedikit sebesar 0.46% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.2.240.113.190.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 9 (sembilan) unit Eselon I dan 10 Program.
Pagu indikatif BSN tahun 2012 sebesar Rp. 96.675.500.000, mengalami peningkatan 17% atau sebesar 14 Milyard lebih, yang dialokasikan untuk 3 (tiga) program: program pengembangan standarisasi nasional, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis, dan peningkatan saran dan prasarana aparatur BSN.
Rapat dilanjutkan dengan Menteri Koperasi dan UKM dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Pagu indikatif Kemenkop sebesar Rp. 1.089.854.500.000 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.013.657.773.000, atau meningkat sebesar 7.5%. Dana tersebut sudah termasuk anggaran untuk Dekopin sebesar Rp.150.970.265.000 yang pada tahun sebelumnya sebesar Rp.85.000.000.000.
Rapat terakhir dilakukan sore hari menjelang Maghrib dengan Kemeneg BUMN. Pagu indikatif Kemeneg BUMN adalah sebesar Rp. 141.107.900.000 naik tipis hanya 320 juta atau 0.23% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.140.787.000.000.** [harja saputra, TAA-539)