Saya kira penyalahgunaan status “Staf Ahli” hanya terjadi di DPR, ternyata hari ini (Minggu, 10/07/2011), Julian A. Pasha (Staf Khusus Presiden Bidang Dalam Negeri) mengungkapkan bahwa ternyata pencatutan nama “Staf Ahli” juga melanda Istana, dengan memakai nama “Staf Ahli Presiden”. Beritanya dapat dibaca Di Sini.
Seperti diungkapkan juga oleh Julian A. Pasha bahwa di istana, tidak ada namanya “Staf Ahli” yang ada adalah “Staf Khusus”. Sama dengan di DPR, status “Staf Ahli” tidak ada, tapi ada dua status: kalau dari SK adalah Tenaga Ahli, sedangkan di Nametag adalah “Staf Khusus”.
Dr. E. Irwannur Latubuan, S.H.,S.E.,MM adalah orang yang disebut oleh Julian A. Pasha yang mengaku-ngaku sebagai Staf Ahli Presiden, sedangkan di istana nama itu tidak terdaftar.
Saya penasaran siapa gerangan orang ini yang memiliki nyali besar mencatut stafnya Presiden. Irwannur Latubuan adalah Ketua Badan Sumber Daya Manusia Indonesia Pemerhati Pengembangan Ekonomi Daerah (BSDMI P2ED).
BSDMI P2ED dideklarasikan pada hari Selasa tanggal 10 November tahun 2009 di Aula Hotel Sofyan Cikini Jakarta. Tujuan organisasi adalah menghimpun, menggalang, mengembangkan, dan meningkatkan pembangunan SDM sebagai potensi keunggulan bangsa. Profilnya ada di website resmi mereka, dapat diklik Di Sini.
Keanehan-keanehan Irwannur Latubuan dan BSDMI P2ED (susah banget ngetik singkatannya juga..)
Pertama, karena mengatasnamakan Staf Ahli Presiden, organisasi ini sudah ada juga perwakilannya di daerah-daerah. Dan umumnya, mereka membuat blog di Blogspot. Misalnya, untuk organisasi pusat memiliki akun http://bsdmip2ed.blogspot.com/. Halaman yang terbuka malah di halaman Blog ini lucu dan “menggugah”: UPACARA HUT KEMERDEKAAN di hadiri Ketua BSDMI Pusat. Berita yang dimuat tidak ada sumber, tidak ada bukti bahwa Irwannur Latubuan hadir di upacara HUT Kemerdekaan bersama Presiden.
Perwakilan Tapanuli Tengah (Tapteng) memiliki blog: http://bsdmip2edri-tapteng.blogspot.com, di situ dapat dilihat gambar-gambar pelantikan Pengurus BSDMI Daerah Tapteng. Perwakilan Lampung memiliki blog: http://bsdmip2edri-lampung.blogspot.com. Kemiripan-kemiripan blog itu menunjukkan bahwa yang membuat adalah 1 orang yang sama, karena isinya dan theme-nya sama.
Kedua, dari website nya saja sudah bisa ditebak, untuk meyakinkan orang awam agar bisa dikelabui. Website jenis itu sering saya jumpai untuk Penipuan. Selain websitenya hanya 1 halaman, tidak ada page-page lain, juga hostingnya menggunakan akun gratisan di 000webhost.com (tidak bermaksud mengatakan yang gratisan semuanya penipu). Ini sering saya jumpai modus website penipuan seperti ini semacam pada banyak Kasus MLM Palsu, penjualan skripsi gratis palsu, dan website-website lain. Karena ciri-ciri website yang profesional dan bukan motif penipuan salah satunya dilihat dari tampilannya.
Ketiga, BSDMI P2ED menggunakan logo Garuda (Kop Surat Istana Kepresidenan).
Target penipuannya sesuai dengan nama organisasinya, yaitu Penipuan kepada para Calon PNS di daerah. Selain itu, adalah mendukung salah satu calon dalam Pemilukada. Para calon-calon Bupati di Daerah seperti dilansir oleh JPNN.com banyak yang tertipu oleh orang tersebut. Bisa ditebak alasannya, karena orang tersebut mengatasnamakan Staf Ahli Presiden, jadi seolah-olah ada dukungan dari pihak istana kepada calon tersebut, padahal hanya penipuan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa berita, salah satunya adalah di daerah Sijunjung Sumbar. Beritanya dapat dilihat di sini.
Staf Khusus Presiden (yang asli kalo yang ini..) mengatakan, “harus ada yang memberi testimoni. Kalau tidak ada korban yang memberi testimoni atau melaporkan secara langsung, sulit bagi kita untuk melaporkan. Kami juga tidak bisa cuma berdasarkan sumber dari berita”. (sumber: detiknews.com). Hal ini dikarenakan, masalah pencatutan nama adalah delik aduan, jadi dapat diproses jika ada aduan dari korban.
Terlepas dari itu, kasus-kasus semacam ini banyak terjadi, entah mengatasnamakan Staf Ahli DPR, sekarang Staf Ahli Presiden, Polisi Gadungan, TNI Gadungan, dan gadungan-gadungan yang lain. Pihak kepolisian, seperti dikemukakan oleh Julian Pasha, sebagai aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini. Karena akan merusak citra yang dicatut namanya. Kepada masyarakat, adanya kasus ini, menambah panjang kasus-kasus penipuan dengan modus yang lain, yang mengharuskan kedewasaan dalam berpikir, nalar yang rasional harus bisa membedakan mana yang nipu mana yang bukan. Jangan hanya karena iming-iming bisa ditempatkan sebagai PNS lantar mau dimintai sejumlah uang. Jangan hanya karena mengatasnamakan suatu jabatan bisa diperdaya secara mudah.**[harja saputra]