Kantor Bupati Bima saat ini (Kamis, 26/1/2012) dibakar massa pengunjuk rasa. Lebih dari 5000 orang masih berkumpul di Kantor Kab. Bima. Massa juga membakar kantor KPUD Kab. Bima.
Aksi ini adalah sebagai aksi lanjutan gerakan protes pada 24 Desember 2011 lalu, di mana warga saat itu memblokir Pelabuhan Sape. Karena dirasa tuntutan mereka yaitu pencabutan SK 188 tentang izin pertambangan emas di wilayah Kec. Lambu belum dipenuhi, maka massa kini bergerak lagi. Pengrusakan fasilitas pemerintah menjadi sasaran.
Tuntutan lain dari warga adalah dibebaskannya tahanan yang terkait dengan kerusuhan di Pelabuhan Sape. Massa pun bergerak ke lapas dan berniat untuk membakarnya. Tapi bisa diantisipasi oleh kepolisian dan oleh Walikota Bima, yang mengambil inisiatif untuk membebaskan tahanan itu. Inisiatif ini diambil oleh Walikota Bima untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.
Kantor Walikota Bima dan Kantor Bupati Kab. Bima berdampingan. Sehingga walikota Bima pun ikut terlibat dalam penanganan gerakan massa saat ini. Itu diutarakan langsung oleh Walikota melalui telepon selulernya.
Walikota Bima pun mengutarakan jika tidak cepat diatasi maka tidak menutup kenmungkinan akan terjadi konflik horisontal antara warga Kab. Bima (pengunjuk rasa) dengan warga Kota Bima.
Bupati Bima dan wakil bupati Bima masih belum dapat dihubungi sampai saat ini.
Sebagaimana diketahui, warga pada insiden Sape menuntut untuk dicabutnya SK yang dikeluarkan oleh Bupati Bima terkait izin penambangan yang diberikan pada PT. Sumber Mineral Nusantara (SMN), tetapi bupati hanya menangguhkan sementara selama 1 tahun izin tersebut dan tidak mencabutnya karena dinilai belum ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan serta tidak sesuai dengan UU yang berlaku.**[harjasaputra]