Haji

Rincian Komponen Biaya Haji Tahun 2022

Foto: pengesahan Biaya Haji 2022 (ft. harjasaputra)

Setelah dua tahun berturut-turut calon jemaah haji Indonesia tidak dapat berangkat ke tanah suci, alhamdulillah pada tahun ini para calon jemaah akan segera berangkat menunaikan rukun Islam kelima. Terbalas penantian panjang selama ini.  Saudi pada tahun 2022 akan menyelenggarakan ibadah haji dengan kuota 1 juta orang. Indonesia memperoleh kuota terbanyak, dan setiap tahunnya memang terbanyak, yaitu sebanyak 100.051. Kuota untuk tahun ini sebesar 45.27% dari kuota normal seperti kuota tahun 2019.

DPR RI dan Menteri Agama RI pun telah mensahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H/2022 M, bahkan sebelum adanya pengumuman kepastian kuota dari Arab Saudi, yaitu pada tanggal 13 April 2022. Menggunakan asumsi kuota 50% dari tahun 2019. Estimasi kuota tersebut tidak jauh berbeda dengan kuota riil, sehingga diperkirakan tidak akan terlalu mempengaruhi besaran biaya komponen BPIH. Perbedaannya hanya pada komponen biaya yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji akan menyesuaikan dengan kuota riil.

Dari hasil pembahasan DPR RI dan Menteri Agama tersebut disepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp39.886.009 per jemaah dan biaya yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata sebesar Rp41.861.835 per jemaah. Dengannya, total biaya haji secara ekonomis adalah rata-rata Rp81.747.844 per jemaah. Jemaah hanya membayar biaya perjalanan saja atau 48.7% dari total biaya, selebihnya berasal dari dana nilai manfaat hasil investasi keuangan haji.

Bahkan, bagi jemaah lunas tunda di tahun ini, walaupun ada kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jemaah tidak membayar lagi sisa kekurangannya. Kekurangan biayanya berasal dari dana Virtual Account atau nilai manfaat keuangan haji lagi sebagai imbal hasil dari aktivitas investasi dana setoran awal dan setoran lunas dari BPKH.

Pertanyaannya: bagaimana komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji pada tahun ini dan untuk apa saja rinciannya?

Berikut ini adalah rinciannya.

Nilai Kurs

– 1 USD sebesar Rp14.425.

– 1 SAR sebesar Rp3.846,67.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Bipih adalah biaya yang dibayar langsung oleh jemaah. Rincian penggunaan Rp39.886.009 digunakan untuk:

– Biaya penerbangan (PP) dengan sistem carter sebesar Rp29.500.000,-

– Sebagian kecil biaya akomodasi atau hotel/pemondokan di Mekkah sebesar SAR700 atau Rp2.692.669

– Sebagian kecil biaya akomodasi di Madinah sebesar SAR200 atau Rp769.334

– Living Cost atau biaya hidup sebesar SAR1500 atau sebesar Rp5.770.005

– Biaya visa sebesar SAR300 atau Rp1.154.001

Sudah. Biaya dari jemaah untuk itu saja.

Dari 39.8 juta itu, sesungguhnya jemaah bayar hanya Rp34.1 juta, karena Living Cost atau biaya hidup sebesar 5.77 juta yang dibayarkan akan dikembalikan ke semua jemaah pada saat keberangkatan ke Saudi, yaitu saat di Asrama Haji dalam mata uang Riyal.

Biaya yang Berasal dari Nilai Manfaat Keuangan Haji

Biaya lain seperti sebagian besar biaya hotel, seluruh biaya konsumsi, transportasi darat antar-kota (naqobah), biaya transportasi shalawat (dari pemondokan ke Masjid al-Haram setiap hari), berasal dari dana nilai manfaat atau imbal hasil keuangan haji. Berapa biayanya masing-masing komponen tersebut?

Ini rinciannya:

– Hotel atau pemondokan di Mekkah (minimal setaraf bintang 3 dengan sistem full musim) sebesar SAR 4.600 atau Rp17.7 juta untuk waktu 32 hari. Jadi per harinya Rp553 ribu. Jemaah hanya membayar 15%. Sisanya berasal dari nilai manfaat hasil investasi keuangan sebesar 15 jutaan atau sebesar 85%.

Murah toh? Jadi biaya per kamarnya sebenarnya Rp2.2 juta. Sangat murah pokoknya untuk waktu 32 hari hanya 2.2 juta. Bandingkan jika kita menginap di hotel lokal di Indonesia saja bakal lebih dari segitu. Harganya yang rendah juga karena setiap kamar umumnya dihuni oleh rata-rata 4 orang. Biar saling mengenal juga.

– Hotel di Madinah (standarnya sama dengan di Mekkah) bedanya sistem campuran yaitu sistem blocking time dan full musim, kalau di Mekkah sistemnya semua full musim. Biayanya sebesar SAR 1.374 atau Rp5.28 juta untuk waktu 9 hari. Jemaah hanya membayar langsung sebesar 7% dan sisanya dari nilai manfaat hasil investasi keuangan haji sebesar 4.5 jutaan atau 93%.

Kenapa 9 hari? Karena ada fasilitas arba’in atau menunaikan sholat di Masjid Nabawi selama 40 kali. Jadi untuk hotel di Madinah biaya per jemaah sebesar Rp587.2 ribu. Kalau di hitung per kamar, biayanya Rp2.35 juta. Sama sistemnya dengan di Mekkah, per kamar 4 orang. Murah banget untuk waktu 9 hari hanya berbiaya 2.35 juta.

– Makan di Mekkah dan di Madinah sekali makan SAR 18.5 atau Rp71.1 ribu. Itu sekali makan. Menunya menu Nusantara dan menu zonasi atau menu daerah. Kalau orang Padang, sewaktu-waktu ada rendang, semacam itulah.

Itu baru sekali makan. Kalikan saja dengan: di Mekkah setiap jemaah mendapatkan 75 kali makan; di Madinah setiap jemaah mendapatkan 27 kali makan; dan pada saat kedatangan dari pesawat setiap jemaah mendapatkan 1x makan.

– Makan di Arafah, Muzdalifah dan Mina biaya setiap jemaah sekali makan sebesar SAR 25 atau Rp96.1 ribu. Di Armina setiap jemaah mendapatkan 13x makan bagi jemaah yang menunaikan Nafar Awal dan mendapatkan 16x makan bagi jemaah yang menunaikan Nafar Tsani.

– Transportasi antar kota (Naqobah) biaya per jemaah sebesar SAR1.011 atau Rp3.9 juta.

Transportasi antar kota ini 3 kali angkut. Rinciannya: jika jemaah Gelombang I yang mendarat di Bandara Madinah, maka akan diangkut dengan bis antar kota ke Madinah, lalu dari Madinah ke Mekkah, dan dari Mekkah ke Bandara Jeddah.

Adapun untuk Gelombang II yang mendarat di Jeddah, akan diangkut dari Jeddah ke Mekkah, dari Mekkah ke Madinah, dan dari Madinah ke Bandara Madinah.

– Transportasi shalawat (angkutan dari pemondokan ke Masjidil Haram Mekkah selama 5x waktu sholat) biaya per jemaah sebesar SAR 146 atau sebesar Rp562 ribu. Sangat murah untuk biaya naik bis selama 30-an hari dan jemaah dapat bebas kapan saja selama 24 jam ke Masjid al-Haram.

– Tenda di Arafah dan Mina biaya per jemaah sebesar SAR1.028 atau sebesar Rp3.95 juta

– Makan di Asrama Haji biaya per jemaah sebesar Rp150 ribu. Ini sistemnya paket selama 1 hari. Makan 2 kali.

– Akomodasi / hotel untuk isolasi jika terdapat jemaah yang terpapar covid-19 di Mekkah sebesar 1% dari total kapasitas dan juga akomodasi cadangan sebesar 1% dari total kapasitas. Begitu juga di Madinah diterapkan sistem yang sama, terdapat 1% untuk fasilitas pemondokan isolasi dan hotel cadangan.

– Asuransi jiwa dan kecelakaan biaya per jemaah sebear Rp100 ribu.

– Pada tahun ini, akibat masih adanya pandemi Covid-19, selain asuran jiwa dan kecelakaan terdapat juga juga Asuransi Kesehatan dengan biaya per jemaah sebesar SAR109 atau Rp419.3 ribu.

Banyak lagi rincian biaya yang lain, seperti jasa pengangkutan koper di Arab Saudi, kegiatan pengurusan dokumen haji, dan lain-lain. Itu semua, di luar biaya yang dikeluarkan langsung oleh jemaah, di-cover oleh hasil nilai manfaat investasi dana haji.

Satu hal yang pasti, mulai tahun ini akan ada program manasik haji sepanjang tahun. Manasik haji yang umumnya hanya pada saat menjelang keberangkatan calon jemaah bagi jemaah yang berhak berangkat, mulai tahun ini manasik juga akan diadakan kepada calon jemaah haji tunggu untuk penguasaan materi ibadah haji sesuai tujuan utama berhaji adalah untuk terlaksananya ibadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Biaya untuk kegiatan manasik haji sepanjang tahun berasal dari biaya nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp30.26 miliar.

Biaya yang Bersumber dari APBN

Adapun untuk biaya petugas haji tidak berasal dari dana jemaah, melainkan dari APBN. Kuota petugas haji berbeda dengan kuota jemaah. Barcodenya beda, sehingga tidak mengganggu kuota jemaah. Petugas haji untuk tahun ini sebanyak 1.901 orang. Honornya per hari mengacu pada tahun 2019 adalah 950 ribu. Semua itu dari APBN.

Biaya lain yang bersumber dari APBN adalah biaya Swab PCR di dalam negeri yang anggarannya dibebankan pada anggaran Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, di mana Arab Saudi mensyaratkan bagi jemaah haji harus telah dilakukan PCR selama 72 jam sebelum kedatangan ke negara tersebut.*

Download Rincian File Pengesahan BPIH 2022 yang disahkan pada rapat terbuka:

Harja Saputra

Blogger | Serverholic | Empat Anak | Satu Istri | Kontak: me@harjasaputra.com

Share