A. Kuota Haji Indonesia
Kuota haji Indonesia berdasarkan keputusan rapat menteri luar negeri negara negara organisasi konferensi islam (OKI) tahun 1987 disepakati alokasi jumlah jemaah haji pada setiap negara sebesar 1:1000 jumlah penduduk yang beragama Islam.
Pada tahun 1445 H/2024 M berdasarkan sistem E-Hajj, pemerintah Indonesia mendapatkan alokasi kuota jemaah haji sebanyak 221.000 jemaah dan mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah sehingga menjadi 241.000 jemaah. Kuota tersebut terbagi ke dalam kuota Haji Reguler (mission quota) sebesar 213.320 jemaah dan kuota Haji Khusus (company quota) sebesar 27.680 jemaah. Adapun kuota petugas haji sebesar 4700 orang.
Terdapat objek pengawasan dari aspek kuota. Kuota haji Indonesia berbeda dengan kesepakatan pada pembahasan BPIH antara Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI. Rencana awal kuota haji adalah: jemaah haji reguler sebanyak 221.720 dan jemaah haji khusus sebanyak 19.280 orang atau 8% sesuai dengan ketentuan Undang-undang.
B. Transportasi
Dari aspek transportasi udara, pada musim haji tahun ini, sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji Indonesia menggunakan 2 maskapai penerbangan yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Arabia Airline:
- Jemaah haji Indonesia gelombang 1 akan mendarat di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dan kepulangan melalui bandara KAAIA Jeddah.
- Jemaah haji gelombang II akan mendarat di King Abdul Aziz Jeddah International Airport (KAAIA) dan kepulangan melalui bandara AMAA Madinah.
Terdapat objek pengawasan pada aspek transportasi udara atau penerbangan, yaitu terdapat 48 kloter jemaah haji gelombang 1, yang pulang dari Madinah kembali, di mana seharusnya datang melalui Madinah dan pulang melalui Jeddah, yang berpotensi membuat ketidaknyamanan bagi jemaah.
Penerbangan haji menggunakan pesawat khusus haji (Charter Flight). Kedua maskapai mengangkut keberangkatan dan pemulangan jemaah haji dari embarkasi haji sampai ke Arab Saudi dan sebaliknya. Terdapat 14 embarkasi haji, yaitu:
- Aceh (BTJ)
- Medan atau Kualanamu (KNO)
- Batam (BTH)
- Padang (PDG)
- Palembang (PLM)
- Jakarta Pondok Gede (JKG)
- Jakarta / Bekasi(JKS)
- Kertajati (KJT)
- Solo (SOC)
- Surabaya (SUB)
- Lombok (LOP)
- Balikpapan (BPN)
- Banjarmasin (BDJ)
- Makassar atau Ujungpandang (UPG)
Biaya penerbangan merupakan biaya terbesar dari penyelenggaraan ibadah haji dengan biaya pada tahun 1445 H/2024 M rata-rata sebesar Rp33.427.838. Terdapat beberapa masalah yaitu adanya keterlambatan dan insiden percikan api pada Pesawat Boeing 747-400 di Makassar.
Komisi VIII DPR RI telah meminta Kementerian Agama RI untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan RI dan pihak maskapai penerbangan untuk meningkatkan On Time Performance (OTP) dan mempersiapkan rencana mitigasi untuk mengatasi kendala teknis pada penerbangan haji, sehingga tidak terjadi insiden yang dapat mengganggu keselamatan dan kenyamanan jemaah haji.
Transportasi antar kota perhajian diberikan kepada jemaah haji pada rute-rute sebagai berikut: dari bandara madinah-pemondokan madinah, madinah-makkah, jeddah-makkah, makkah-jeddah, makkah-madinah dan pemondokan madinah-bandara madinah.
Layanan transportasi antar kota menggunakan bus dilengkapi dengan AC, toilet, air minum, pengeras suara, alat pemadam kebakaran, alat pemecah kaca dan kotak P3K. Kondisi bus telah dilakukan upgrade dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Perlu diperhatikan ketersediaan bus cadangan apabila terjadi kerusakan bus yang mogok dan supir yang bisa berbahasa Indonesia agar tidak tersesat serta manajemen koper jemaah agar tidak hilang maupun nyasar ke tempat tujuan yang berbeda.
Adapun transportasi bus shalawat disediakan bagi jemaah haji dengan waktu beroperasi 24 jam setiap harinya. Bus shalawat beroperasi dari pemondokan menuju masjid al-haram (PP). Pada tahun ini terdapat 2 terminal, yaitu terminal Syib Amir dan terminal Ajyad.
Terdapat 76 halte bis dan 550 unit bus bagi jemaah. Kendala bis shalawat adalah pada saat menjelang sholat lima waktu terdapat antrian jemaah yang panjang, baik di pemondokan maupun di terminal.
C. Akomodasi
Pemondokan sesuai dengan keputusan Dirjen PHU tentang pedoman penyediaan akomodasi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, standar akomodasi harus memiliki kualitas bangunan dengan kondisi baik dan layak, lift yang memadai dan layak, lobi yang luas minimal 50m2 untuk wilayah Makkah, lobi dengan kondisi yang baik dan layak untuk wilayah madinah, tersedia penerangan yang cukup, genset untuk cadangan listrik dan memiliki tangga darurat.
Kelengkapan teknis akomodasi harus memiliki Air Conditioner (AC) di lobi, resepsionis dan televisi. Kelengkapan kamar tidur terdiri dari AC, tempat tidur, kasur yang baik dan tebal, bantal, seprai dan selimut. Kelengkapan kamar mandi terdiri dari perlengkapan mandi dan kloset. Kelengkapan musholla untuk wilayah Makkah terdiri dari AC, karpet dan tempat wudhu. Di pemondokan disediakan mesin cuci bagi jemaah ditempatkan di lokasi khusus di tiap hotel.
Rincian akomodasi jemaah haji di Arab Saudi adalah sebagai berikut:
- Jumlah hotel di Makkah di tahun 2024 terdapat 169 hotel dengan kapasitas 218.647 jemaah.
- Sebanyak 11 Sektor pemondokan di Mekkah.
- Terdapat 5 Wilayah pemondokan di Mekkah, yaitu di Syisyah, Aziziyah, Raudhah, Misfalah dan Rei Bakhsh.
- Jumlah Hotel di Madinah sebanyak 104 hotel dengan kapasitas 216.232 jemaah.
- Wilayah pemondokan jemaah di Madinah, yaitu di area Markaziyah (Samaliyah, Gharbiyah dan Janubiyah).
- Pemondokan di Madinah terbagi ke dalam 5 sektor.
Terdapat Akomodasi cadangan di wilayah Makkah dan Madinah dengan ketentuan 1 persen dari total jemaah.
Besarnya jumlah jemaah haji Indonesia menyebabkan tidak mudahnya mendapatkan pemondokan yang berada di satu lokasi sehingga para jemaah haji tidak mendapatkan kesetaraan baik menyangkut jarak terdekat dengan masjidil haram maupun fasilitas pemondokan yang berbeda.
Harga sewa pemondokan untuk di Makkah rata-rata sebesar SAR 4.230 dan di Madinah sebesar SAR1,325.
D. Konsumsi
Pelayanan konsumsi di Makkah diberikan sehari 3 (tiga) kali yaitu makan pagi, makan siang dan malam serta 1 (satu) kali makan selamat datang untuk jemaah haji yang datang ke Makkah dari Madinah.
Anggaran untuk sekali makan di Makkah maupun Madinah adalah sebesar SAR 16.50 untuk makan siang dan makan malam dan sebesar SAR 10 untuk makan pagi. Di Armuzna, jemaah akan mendapat makan sebanyak 15 kali.
E. Kesehatan
Pelayanan kesehatan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan dan dibawah koordinasi Kementerian Agama. Pelayanan kesehatan di dua kota perhajian dilakukan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang dilengkapi dengan peralatan dan tenaga medis baik dokter umum maupun spesialis dan paramedis.
KKHI berada di Madinah dan Mekkah merupakan tempat rujukan bagi jemaah haji yang tidak tertangani di klinik sektor, sedangkan bagi jemaah haji yang tidak tertangani di KKHI dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi. Pelayanan kesehatan di bandara Madinah maupun Jeddah akan diberikan layanan ambulance yang akan melakukan pelayanan gawat darurat dan rujukan dari bandara ke rumah sakit di Arab Saudi.
Banyaknya jemaah haji resiko tinggi memerlukan ekstra bagi tenaga kesehatan dalam melayani jemaah haji. Untuk itu sangat penting dilakukan perekrutan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi tinggi. Ketersediaan peralatan medis serta pendukung medis seperti ketersediaan kursi roda khususnya di jamarat sehingga dapat meminimalisir pemanfaatan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap jemaah haji.
Perlindungan dan jaminan keamanan (Linjam) bagi jemaah haji telah dilakukan rekruitmen sebanyak 75 orang dari unsur TNI dan POLRI. Penyediaan personil Linjam tersebut diharapkan mampu membantu dalam mengamankan jemaah yang tersesat dan penyelesaian kasus-kasus yang merugikan jemaah.
F. Armuzna
Pelayanan selama di Arafah, Mina dan Muzdalifah terdapat beberapa objek pengawasan, di antaranya:
- Area Muzdalifah untuk Jemaah Haji Indonesia seluas 82.350m. Berkaca pada pengalaman tahun 2023 ditempati oleh Jemaah Haji Indonesia sebanyak 183.000 (61 maktab), dengan space 0,45m tiap Jemaah. Maka, pada tahun 2024, dengan adanya kuota tambahan sebanyak 10.000 Jemaah tanpa tambahan area, maka setiap jemaah mendapatkan 0.43m
- Sebanyak 27.000 Jemaah (9 maktab) ditempatkan di Mina Jadid.
- Pada 2024 Mina Jadid tidak ditempati jemaah haji Indonesia, sehingga jika seluruh jemaah haji Indonesia akan menempati seluruh area muzdalifah maka setiap Jemaah akan mendapatkan space 0.38m.
Berdasarkan hasil rapat Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama RI, untuk mengantisipasi hal tersebut akan diberlakukan kebijakan murur bagi sebagian jemaah haji, yaitu mabit di Muzdalifah di atas kendaraan, atau hanya lewat di Muzdalifah. Komisi VIII DPR RI telah merekomendasikan untuk:
- Meningkatkan kesiapan mengenai rencana pemberlakuan kebijakan pergerakan jemaah haji di Armuzna berbasis waktu dan maktab (49.820 jemaah maktab 57 s.d. 73 mabit di Muzdalifah di dalam mobil) serta rencana tanazul mandiri jemaah dari Mina ke hotel.
- Menyosialisasikan rencana pemberlakuan kebijakan pergerakan jemaah haji berbasis waktu dan maktab di Armuzna melalui pembimbing KBIHU, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter, dan PPIH Arab Saudi.
Galeri Foto Haji 2024: