Tulisan ini di-publish sebagai tambahan hasil analisis dari keberhasilan Gerakan Matikan HP 15 Oktober 2011. Seperti yang sudah kami paparkan dalam postingan sebelumnya, bahwa keberhasilan Gerakan ini sudah memicu para operator untuk merespons secara cepat tuntutan agar dihilangkannya semua konten-konten siluman yang merugikan konsumen.
Ditambah lagi sudah ada Surat Edaran (SE) dari Kepala BRTI yang memerintahkan kepada semua operator untuk menghapus SEMUA konten-konten SMS Premium. Meskipun SE ini ditandatangani tanggal 14 Oktober 2011 (sehari sebelum Gerakan Matikan HP dilakukan) tetapi baru diumumkan ke publik tanggal 15 Oktober 2011 (bertepatan dengan Gerakan Matikan HP, bahwa dilihat dari waktu publish-nya setelah 2 jam konsumen mematikan HP pada hari itu). Menkominfo sempat tidak setuju atas SE tersebut dan sempat menegur langsung pada Kepala BRTI. Kepala BRTI gelagapan ditanya dan mengatakan, “Tidak pak, tidak”. Tetapi keesokan harinya (16 Oktober) Menkominfo menjelaskan maksud dari SE itu dan setuju atas penghapusan Semua SMS Premium. Berarti apa? Ada kekuatan besar yang menggerakkan Menkominfo untuk menyetujui penghapusan SMS premium tersebut. Karena pada hari sebelumnya ia tidak setuju, bahkan mengibaratkannya dengan pedagang di pasar. Kalau ada beberapa pedagang nakal tidak semua pedagang dihapuskan (Sumber: detikinet.com). Ini menunjukkan para operator shock dengan anjloknya traffic mereka selama 2 jam. Mengenai angka-angka pastinya para operator yang tahu, tetapi berdasarkan investigasi anjloknya sangat signifikan.
Admin Kompasiana, pernah menulis, hal ini merupakan pertanda baik. “Terlebih sudah ada gerakan nasional “Matikan HP Anda Tanggal 15 Oktober 2011” yang dipelopori oleh Kompasianer Harja Saputra. Tentu perkembangan tersebut akan sangat merugikan penyedia layanan seluler bila mereka tidak bergegas mengambil langkah konkret”, tulisnya.
Admin Kompasiana (Mas Isjet) melanjutkan bahwa langkah pertama diawali Telkomsel yang mulai mengumumkan layanan-anti-maling-pulsa, Sabtu (15/10/2011) kemarin. Informasi ini saya terima dari Anggi, seorang karyawan Telkomsel di Palembang, lewat pesan berantai BlackBerry:
Buat pelanggan telkomsel, silakan cek *111# (halo) dan *116# (simpati/as) menu 3 untuk cek konten aktif. Bisa juga matikan servis yg bersangkutan. Mudah2an ga ada isu lagi curi2 pulsa. :). Monggo dicoba
Saya pun mencobanya dengan menekan nomor *116#. Setelah muncul pilihan menu, dipilih menu nomor 3 tentang “Informasi Konten Anda”. Di situ tertera pilihan nomor 1 untuk “Berhenti Berlangganan Semua”. Dan berhasil, lalu muncul pesan SMS yang melaporkan bahwa semua konten-konten yang ada di HP sudah diberhentikan.
Masih tulis Mas Isjet, berselang satu hari, tepatnya beberapa menit lalu, sebuah pesan berantai kembali masuk ke perangkat BlackBerry. Berasal dari Hazmi Srondol, Kompasianer yang bekerja di Indosat. Bunyinya lebih to-the-point dan ‘tegas’:
INDOSAT: Ketik UNREG kirim ke 9600 utk stop layanan premium.
Ketika saya mencoba untuk HP teman saya yang pakai Indosat berhasil. Dengan bunyi kofirmasi: “Terima kasih. Anda sudah berhenti dari semua layanan berlangganan kami.” Tapi (masih ada tapinya) banyak teman lain yang mencoba tetapi masih susah, ga berhasil-berhasil meskipun sudah 3 kali mencoba. Bunyi konfirmasi yang gagal: “Mohon maaf, untuk sementara SMS yang Anda kirim belum bisa kami proses. Silakan diulangi beberapa saat lagi”.
Adapun untuk XL perintahnya: *123# lalu pilih 5 dan pilih 7 kemudian 2 (tetapi cara dari XL ini masih ribet, tidak sesimpel Telkomsel dan Indosat).
Ada juga kode lain untuk XL: *123*572#. tapi awas gimmick kode tersebut. Tapi setelah saya coba tidak ke setting untuk menonaktifkan konten melainkan ke fungsi lain. Jebakan-jebakan seperti ini yang justru kami protes keras.
Untuk operator-operator lain masih belum ditemukan, saya masih menelusuri. Dan, sesuai dengan rekomendasi dari hasil analisis kami, jika regulator dan semua operator tidak menunjukkan juga niat baiknya malah mempersulit konsumen untuk menghilangkan konten-konten siluman penyedot pulsa, alias omong doang, maka Komunitas Konsumen Ponsel Indonesia dan Komunitas Voice of Humanism akan terus menentang segala bentuk penyimpangan. Kami pun menuntut agar Content Provider yang terbukti nakal harus diproses secara hukum. Sekali maling tetap maling, milyardan rupiah bahkan bisa trilyunan mereka sudah raup dari kantong-kantong rakyat, harus diadili dan diberikan hukuman. Hukum harus tetap ditegakkan.**[harja saputra]