FilsafatOpini

Maman Imanulhaq dan Semua Agama Sama?

Capture youtube.com

Pernyataan Kyai Maman Imanulhaq di acara Kick Andy kemarin (16/6/17), bagi sebagian orang pasti akan terdengar asing, bahkan dinilai negatif. Ratusan komentar di media sosial dan di situs-situs kanan bahkan menantang Kyai Maman untuk menjadi biksu, karena pernyataannya yang seakan menganggap “Semua Agama Sama”.

Padahal jika kita simak dari pernyataan lengkapnya, “Orang yang jujur, orang yang soleh, punya solidaritas sosial, punya dedikasi, punya loyalitas, APAPUN AGAMANYA dia pasti mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt.”

Tidak ada tuh perkataan “Semua agama sama”. Karena memang tidak mungkin semua agama itu sama. Jangankan di antara agama-agama, di dalam satu agama saja pasti banyak perbedaan. Ini yang disebut oleh John Hick sebagai Plurality, atau dalam Islam disebut “Sunatullah“, pluralitas sebagai hal yang natural.

Ada beberapa kitab, baik yang bahasa Indonesia, Arab maupun Persia yang perlu dibaca terkait itu.

foto: harjasaputra.com

Apa yang disampaikan Kyai Maman sesungguhnya memiliki dasar yang kuat dari ajaran al-Quran, dan juga dari pendapat beberapa ahli tafsir. Simak ayat ini:

“Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabi’in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian serta beramal shalih, maka untuk mereka adalah ganjaran dari sisi Tuhan mereka, tidak ada ketakutan atas mereka dan tidak pula mereka bersedih hati” (QS. Al Baqarah: 62).

Ayat ini diulang dengan redaksi agak berbeda pada QS al-Maidah: 69 dan QS. Al-Hajj: 17.

Tentang ayat ini, Syafii Maarif pernah nulis di Republika (2006) tentang pemikiran Buya Hamka di Tafsir Al-Azhar pada saat menafsirkan ayat tersebut.

Hamka menafsirkan bahwa inilah janjian yang adil dari Tuhan kepada seluruh manusia, tidak pandang dalam agama yang mana mereka hidup, atau merk apa yang diletakkan kepada diri mereka, namun mereka masing-masing akan mendapat ganjaran atau pahala di sisi Tuhan, sepadan dengan iman dan amal shalih yang telah mereka kerjakan itu. ‘Dan tidak ada ketakutan atas mereka dan tidaklah mereka akan berdukacita.

Yang menarik, menurut Syafii Maarif, Hamka dengan santun menolak bahwa ayat di atas telah dihapuskan (mansukh) oleh ayat 85 surat Ali ‘Imran yang artinya: “Dan barangsiapa yang mencari selain dari Islam menjadi agama, sekali-kali tidaklah tidaklah akan diterima daripadanya. Dan di Hari Akhirat akan termasuk orang-orang yang rugi.

Alasan Hamka bahwa ayat ini tidak menghapuskan ayat 62 itu sebagai berikut: “Ayat ini bukanlah menghapuskan (nasikh) ayat yang sedang kita tafsirkan ini melainkan memperkuatnya. Sebab hakikat Islam ialah percaya kepada Allah dan Hari Akhirat. Percaya kepada Allah, artinya percaya kepada segala firmannya, segala Rasulnya dengan tidak terkecuali. Termasuk percaya kepada Nabi Muhammad s.a.w. dan hendaklah iman itu diikuti oleh amal yang shalih.

Gamal al-Banna, seorang aktivis Muslim Ikhwanul Muslimin Mesir, yang awalnya memiliki pemikiran yang condong ke arah fundamentalisme dan anti-barat, namun di balik jeruji penjara ia melakukan refleksi mendalam atas pemikiran agamanya dan menemukan cara baru dalam beragama. Ia berubah dari seorang ekslusif menjadi seorang pluralis.

Dalam buku at-Ta’addudiyah fi Mujtama’ Islamiy, Gamal al-Banna mengulas pluralitas dengan berpijak dari ulasannya terhadap konsep dan prinsip penting dalam Islam, yaitu tauhid (Rakhmat, 2006:19).

Keyakinan terhadap keesaan Allah ini dapat menumbuhkan kesadaran bahwa kemutlakan hanya milik Allah semata, dan yang lain adalah plural. Ketauhidan yang benar akan membawa kesadaran terhadap pluralitas. Al-Banna ingin menegaskan bahwa mengakui adanya pluralitas di dalam masyarakat berarti penegasan kepada prinsip utama dalam Islam; tauhid kepada Allah Swt. Penolakan terhadap pluralitas berarti pengingkaran kepada ketauhidan Allah.

Pendapat berbeda diungkapkan oleh Gulpaighani. Menurutnya, pluralisme bukan dalam arti anggapan semua agama adalah benar karena hal ini adalah relativisme. Pendapat ini hampir sama dengan pendapat Ibn Katsir dalam Tafsirnya. Pluralisme agama yang bisa diterima tak lain adalah pluralisme dalam makna kehidupan bersama secara rukun orang-orang yang masing-masing meyakini kebenaran ada di pihaknya.

Di pihak lain, Muthahhari dalam buku “Keadilan Ilahi” membahas panjang yang intinya bahwa setiap orang (apapun agamanya) jika dalam hidupnya berbuat kebaikan yang bermanfaat bagi orang lain, maka dia dengan sendirinya mendapat kesempatan untuk dihitung amalnya.

Rasyid Ridha dalam Tafsir al-Manar, pada saat menafsirkan ayat di atas mengatakan bahwa ayat-ayat itu memang sangat jelas untuk mendukung faham bahwa keselamatan pada hari akhirat akan dicapai oleh semua kelompok agama yang berbeda-beda dalam pemikiran dan pandangan agamanya berkenaan akidah dan kehidupan dengan satu syarat: memenuhi kaidah iman kepada Allah, hari akhir, dan beramal saleh.

Bahkan Rasyid Ridha mengatakan, orang yang merasa pasti akan selamat hanya karena dia Islam, Nasrani, atau Yahudi adalah orang yang terbuai atau tertipu (mughtarrin).**

Video:

Blogger | Serverholic | Empat Anak | Satu Istri | Kontak: [email protected]

Subscribe to our newsletter

Sign up here to get the latest articles and updates directly to your inbox.

You can unsubscribe at any time
Subscribe
Notify of
guest
1 Komentar
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Hidsyat
Hidsyat
4 years ago

Mungkin Seandainya kata katanya begini TDK akan ramai “semua pemeluk agama sama (bukan semua agama) dampaknya dalam bersosial/muamalah, yg berbuat baik akan mendapatkan kebaikan sosial, artinya sunnatullah” bisa karir, bantuan kebaikan orang, disenangi tetangga, bisnis sukses dlm membangun relasi Krn kebaikan Sosialnya banyak teman dll